PBI
Peraturan Badan Nomor 16-22-pbi-2014 Tahun 2014 tentang PELAPORAN KEGIATAN LALU LINTAS DEVISA...
Pasal 12
BAB 3 — PENYAMPAIAN LAPORAN DAN KOREKSI LAPORAN
Pelapor KPPK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (1) meliputi: a. berdasarkan jenis lembaga:
- lembaga keuangan bukan bank;
- bukan lembaga keuangan. b. berdasarkan kepemilikan:
- badan usaha milik negara;
- badan usaha milik daerah;
- badan usaha milik swasta;
- badan lainnya.
