PBI
Peraturan Badan Nomor 16-16-pbi-2014 Tahun 2014 tentang TRANSAKSI VALUTA ASING TERHADAP RUPIAH...
Pasal 19
BAB 7 — SANKSI
Bank yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2), Pasal 2 ayat (3), Pasal 12 ayat (3), dan Pasal 14 ayat (1) dikenakan sanksi administratif berupa teguran tertulis.
