PBI
Peraturan Badan Nomor 16-10-pbi-2014 Tahun 2014 tentang PENERIMAAN DEVISA HASIL EKSPOR DAN...
Pasal 12
BAB 2 — KEWAJIBAN PENERIMAAN DHE MELALUI BANK DEVISA
Dalam hal Ekspor Minyak dan Gas Bumi, kewajiban Eksportir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1), Pasal 2 ayat (2) huruf b, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 8, dan Pasal 9 menjadi tanggung jawab Eksportir dan/atau Pihak Dalam Kontrak Migas. www.djpp.kemenkumham.go.id
