PBI
Peraturan Badan Nomor 16-10-pbi-2014 Tahun 2014 tentang PENERIMAAN DEVISA HASIL EKSPOR DAN...
Pasal 11
BAB 2 — KEWAJIBAN PENERIMAAN DHE MELALUI BANK DEVISA
(1) Dalam hal Ekspor dilakukan melalui PJT, kewajiban Eksportir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1), Pasal 2 ayat (2) huruf b, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 8, dan Pasal 9 menjadi tanggung jawab pemilik barang. (2) PJT harus menyampaikan informasi terkait PEB kepada pemilik barang.
