PBI
Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kebijakan Data dan Informasi Bank Indonesia
Pasal 4
BAB 2 — PRINSIP DASAR KEBIJAKAN DATA DAN INFORMASI
Kebijakan Data dan Informasi Bank INDONESIA bertujuan untuk mendukung pelaksanaan tugas Bank INDONESIA dalam mencapai stabilitas nilai rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran, dan turut menjaga stabilitas sistem keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
