PBI
Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2023 tentang PENERBITAN INSTRUMEN PASAR UANG DAN TRANSAKSI PASAR UANG
Pasal 92
BAB 6 — INFRASTRUKTUR PASAR KEUANGAN
Ketentuan lebih lanjut mengenai: a. infrastruktur pasar keuangan; dan b. tata cara dan mekanisme pengenaan sanksi administratif, diatur dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur.
