PBI
Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2023 tentang PENERBITAN INSTRUMEN PASAR UANG DAN TRANSAKSI PASAR UANG
Pasal 47
BAB 5 — PELAKU PASAR
Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaku pasar (participants) yang berkaitan dengan Penerbitan Instrumen Pasar Uang dan/atau Transaksi Pasar Uang diatur dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur.
