PBI
Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pengaturan Industri Sistem Pembayaran
Pasal 160
BAB 12 — PENGAKHIRAN
Hasil evaluasi terhadap izin PJP atau evaluasi terhadap penetapan PIP dapat menjadi dasar bagi Bank INDONESIA untuk: a. mempersingkat atau memperpanjang masa berlaku izin PJP atau penetapan PIP dalam hal izin atau penetapan diberikan jangka waktu; atau b. mencabut izin PJP atau penetapan PIP.
