PBI
Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pengaturan Industri Sistem Pembayaran
Pasal 153
BAB 11 — PENGAWASAN
Pemantauan (oversight) Bank INDONESIA meliputi: a. penerapan kepatuhan terhadap standar dan pedoman internasional; b. penerapan tata kelola dan manajemen risiko serta keamanan dan keandalan sistem informasi dan siber; c. penerapan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan; dan/atau d. pemantauan (oversight) lain yang ditetapkan oleh Bank INDONESIA.
