PBI
Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pengaturan Industri Sistem Pembayaran
Pasal 143
BAB 10 — DATA DAN/ATAU INFORMASI SISTEM PEMBAYARAN
Laporan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 142 ayat (2) huruf a terdiri atas: a. laporan berkala; dan b. laporan insidental.
