PBI
Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pengaturan Industri Sistem Pembayaran
Pasal 128
BAB 8 — PRAKTIK PASAR (MARKET PRACTICE)
(1) Cakupan standar nasional meliputi aspek: a. tata kelola; b. manajemen risiko; c. keamanan sistem informasi; d. interkoneksi dan interoperabilitas; dan e. aspek lain yang ditetapkan oleh Bank INDONESIA. (2) Standar nasional memuat: a. spesifikasi teknis; b. spesifikasi operasional; dan c. pedoman pelaksanaan (code of practice).
