Langsung ke konten
PBI Berlaku

Peraturan Badan Nomor +11-29-pbi-2009 Tahun 2009 tentang Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek Syariah bagi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah

Referensi Silang (5)
UU 23/1999 — Bank Indonesia
UU 6/2009 — Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti...
UU 21/2008 — PERBANKAN SYARIAH
UU 21/2008 — PERBANKAN SYARIAH [Pasal 58 ayat (1)]
UU 21/2008 — PERBANKAN SYARIAH [Pasal 63]