Pasal 9
(1) Titik-titik dasar teknik dipetakan dengan simbol berbeda, sesuai dengan klasifikasi titik dasar
teknik tersebut.
(2) Titik dasar teknik orde 0 dan orde 1 dipetakan dengan simbol segi empat dengan panjang
sisi 3 mm, dan diberi warna hitam.
(3) Titik dasar teknik orde 2 dipetakan dengan simbol segitiga dengan panjang sisi 3 mm, dan
diberi warna hitam.
(4) Titik dasar teknik orde 3 dipetakan dengan simbol segitiga dengan panjang sisi 3 mm.
(5) Titik dasar teknik orde 4 nasional dipetakan dengan simbol lingkaran yang bergaris tengah 3
mm, sedangkan titik dasar teknik orde 4 lokal dipetakan dengan simbol lingkaran yang bergaris tengah 3 mm yang diberi warna hitam.
(6) Titik dasar teknik perapatan dipetakan dengan simbol segi empat dengan panjang 3 mm.
(7) Simbol-simbol titik dasar teknik sebagaimana dimaksud pada ayat (2), (3). (4), (5) dan (6)
dibuat seperti contoh sebagaimana tercantum dalam lampiran 3.
