KEPPRES
PEMBUKAAN KEDUTAAN BESAR REPUBLIK INDONESIA
Pasal 4
Pembiayaan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Lisabon, Portugal dibebankan pada anggaran Departemen Luar Negeri.
Pembiayaan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Lisabon, Portugal dibebankan pada anggaran Departemen Luar Negeri.