KEPPRES
BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Pasal 34
BAB 9 — KETENTUAN PENUTUP
Dengan berlakunya Keputusan Presiden ini, maka Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 1988 tentang Badan Pertanahan Nasional sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 154 Tahun 1999 dinyatakan tidak berlaku.
