KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 95 Tahun 1999 tentang BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Pasal 18
BAB 2 — ORGANISASI
Deputi Bidang Informasi Kepegawaian adalah unsur pelaksana sebagian tugas dan fungsi BKN di bidang penataan informasi data kepegawaian, berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala.
