KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1986 tentang PENUNJUKAN KANTOR PEMBENDAHARAAN NEGARA UNTUK...
Pasal 2
Pelaksanaan lebih lanjut Keputusan PRESIDEN ini diatur oleh Menteri Keuangan.
Pelaksanaan lebih lanjut Keputusan PRESIDEN ini diatur oleh Menteri Keuangan.