KEPPRES
TUNJANGAN HAKIM
Pasal 6
Pada saat Keputusan Presiden ini berlaku, maka Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2000 tentang
Tunjangan Hakim, dinyatakan tidak berlaku lagi.
Pada saat Keputusan Presiden ini berlaku, maka Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2000 tentang
Tunjangan Hakim, dinyatakan tidak berlaku lagi.