KEPPRES
PENGESAHAN PROTOCOL 3 TYPES AND QUANTITY OF ROAD VEHICLES
Pasal 1
Mengesahkan Protocol 3 Types and Quantity of Road Vehicles dan Protocol 4 Technical Requirements of Vehicles yang telah ditandatangani Pemerintah Republik Indonesia di Hanoi, Vietnam, pada tanggal 15 September 1999, sebagai hasil perundingan antara Delegasi-delegasi Pemerintah Republik Indonesia dan Negara-negara anggota ASEAN yang salinan naskah aslinya dalam bahasa Inggris sebagaimana terlampir pada Keputusan Presiden ini.
