KEPPRES
KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN
Pasal 8
Konsep Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan yang telah dirumuskan dan disiapkan oleh
KSAP, disampaikan Menteri Keuangan kepada Presiden setelah
mendapat pertimbangan dari Badan Pemeriksa Keuangan.
