Pasal 1
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Dalam Keputusan Presiden ini, yang dimaksud dengan :
PRESIDEN
Tindakan …
Tindakan Pengamanan adalah tindakan yang diambil pemerintah
untuk memulihkan kerugian serius dan atau mencegah ancaman
kerugian serius dari industri dalam negeri sebagai akibat dari
lonjakan impor barang sejenis atau barang yang secara langsung
merupakan saingan hasil industri dalam negeri dengan tujuan agar
industri dalam negeri yang mengalami kerugian serius dan atau
ancaman kerugian serius tersebut dapat melakukan penyesuaian
struktural.
- Kerugian serius adalah kerugian nyata yang diderita oleh industri
dalam negeri.
- Ancaman kerugian serius adalah ancaman terjadinya kerugian serius
yang akan diderita dalam waktu dekat oleh industri dalam negeri.
- Industri dalam negeri adalah keseluruhan produsen dalam negeri
yang menghasilkan barang sejenis dengan barang terselidik dan atau
barang yang secara langsung merupakan saingan barang terselidik,
atau produsen yang secara kolektif menghasilkan bagian terbesar dari
total produksi barang sejenis dalam negeri.
- Barang sejenis adalah barang produksi dalam negeri yang identik
atau sama dalam segala hal dengan barang terselidik atau barang
yang memiliki karakteristik fisik, tehnik, atau kimiawi menyerupai
barang terselidik dimaksud.
- Barang yang secara langsung bersaing adalah barang produksi dalam
negeri yang merupakan barang sejenis atau substitusi barang
terselidik.
- Barang terselidik adalah barang yang impornya mengalami lonjakan
sehingga mengakibatkan kerugian serius atau ancaman kerugian
serius industri dalam negeri.
PRESIDEN
Pihak…
Pihak berkepentingan adalah :
- produsen dalam negeri Indonesia yang menghasilkan barang
sejenis barang terselidik dan atau barang yang secara langsung
bersaing;
- asosiasi produsen barang sejenis barang terselidik dan atau
barang yang secara langsung bersaing;
- organisasi buruh yang mewakili kepentingan para pekerja industri
dalam negeri;
importir barang terselidik di Indonesia;
asosiasi importir barang terselidik;
industri pemakai barang terselidik;
eksportir atau produsen barang terselidik di luar negeri;
asosiasi eksportir barang terselidik;
pemerintah negara pengekspor barang terselidik; dan atau
perorangan atau badan hukum yang dinilai Komite memiliki
kepentingan atas hasil penyelidikan tindakan pengamanan.
- Penyesuaian struktural adalah perbaikan kinerja industri dalam negeri
untuk menghasilkan barang sejenis atau barang yang secara langsung
merupakan saingan barang terselidik secara efisien.
- Komite adalah unti atau badan yang memiliki kewenangan penuh
untuk melaksanakan penyelidikan dalam rangka tindakan
pengamanan sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam
Keputusan Presiden ini.
PRESIDEN
Perjanjian …
Perjanjian Safeguards adalah The Agreement on Safeguards
sebagaimana dimaksud dalam lampiran Undang-undang Nomor 7
Tahun 1994 Tentang Penegsahan Agreement Establishing The World
Trade Organization (Persetujuan Pembentukan Organisasi
Perdagangan Dunia).
- WTO adalah World Trade Organization atau Organisasi Perdagangan
Dunia.
- Committee on Safeguards adalah unit di bawah struktur kelembagaan
Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) yang menangani hal-hal yang
berkaitan dengan pelaksanaan Perjanjian Safeguards.
