KEPPRES
KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI, DAN
Pasal 8
BAB 2 — INSTANSI VERTIKAL DIREKTORAT JENDERAL ANGGARAN
(1) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Anggaran terdiri dari 1 (satu) Bagian dan sebanyak-banyaknya
3 (tiga) Bidang.
(2) Bagian terdiri dari sebanyak-banyaknya 3 (tiga) Subbagian, dan setiap Bidang terdiri dari
sebanyak-banyaknya 3 (tiga) Seksi.
