KEPPRES
KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI, DAN
Pasal 61
BAB 4 — INSTANSI VERTIKAL DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI
Kantor Pelayanan Bea dan Cukai mempunyai tugas melaksanakan pelayanan dan pengawasan
kepabeanan dan cukai dalam daerah wewenangnya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang
PRESIDEN
berlaku.
