KEPPRES
KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI, DAN
Pasal 55
BAB 4 — INSTANSI VERTIKAL DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mempunyai tugas melaksanakan bimbingan teknis,
pengendalian, dan evaluasi pelaksanaan tugas di bidang kepabeanan dan cukai berdasarkan peratur-an
perundang-undangan yang berlaku.
