KEPPRES
KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI, DAN
Pasal 5
BAB 2 — INSTANSI VERTIKAL DIREKTORAT JENDERAL ANGGARAN
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Anggaran mempunyai tugas melaksanakan bimbingan teknis, evaluasi,
dan perencanaan anggaran rutin dan pembangunan, anggaran dekonsentrasi dan tugas pembantuan,
pembinaan penyaluran dana perimbangan, pembinaan pengelolaan kekayaan negara, pembinaan
perbendaharaan dan kas negara serta evaluasi pelaksanaan anggaran berdasarkan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
