KEPPRES
KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI, DAN
Pasal 41
BAB 3 — INSTANSI VERTIKAL DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak adalah instansi vertikal Direktorat Jenderal Pajak yang berada
di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak.
