KEPPRES
KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI, DAN
Pasal 40
BAB 3 — INSTANSI VERTIKAL DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
Organisasi dan tata kerja, lokasi, dan wilayah kerja Kantor Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan
ditetapkan oleh Menteri Keuangan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri yang bertanggung
jawab di bidang pendayagunaan aparatur negara.
Bagian Keempat
Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak
