KEPPRES
KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI, DAN
Pasal 11
BAB 2 — INSTANSI VERTIKAL DIREKTORAT JENDERAL ANGGARAN
Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara mempunyai tugas melaksanakan kewenangan perbendaharaan
dan bendaharawan umum, penyaluran pembiayaan atas beban anggaran, serta penatausahaan
penerimaan dan pengeluaran anggaran melalui dan dari kas negara berdasarkan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
PRESIDEN
