KEPPRES
KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI, DAN
Pasal 100
Setiap pimpinan instansi vertikal di lingkungan Departemen Keuangan wajib melaksanakan pengawasan
melekat.
Setiap pimpinan instansi vertikal di lingkungan Departemen Keuangan wajib melaksanakan pengawasan
melekat.