KEPPRES
SEKRETARIAT PENGADILAN PAJAK
Pasal 8
Wakil Sekretaris merangkap tugas kepaniteraan sebagai Wakil Panitera.
Bagian Keempat Bagian
Wakil Sekretaris merangkap tugas kepaniteraan sebagai Wakil Panitera.
Bagian Keempat Bagian