KEPPRES
SEKRETARIAT PENGADILAN PAJAK
Pasal 12
BAB 4 — KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, DAN PEMBERHENTIAN
(1) Sekretaris adalah jabatan eselon IIa.
(2) Wakil Sekretaris adalah jabatan eselon IIb.
(3) Kepala Bagian dan Sekretaris Pengganti adalah jabatan eselon
IIIa
(4) Kepala Subbagian adalah jabatan eselon IVa.
