KEPPRES
SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
Pasal 8
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Wakil Kepala Bidang Administrasi mempunyai tugas membantu Kepala dalam melaksanakan pengelolaan keuangan, administrasi, sumber daya manusia, pengadaan barang dan jasa, pengamanan serta penyusunan rencana kerja dan anggaran.
