KEPPRES
PEDOMAN PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
Pasal 44
(1)Pengadaan barang/jasa supaya mengacu pada daftar inventarisasi
barang/jasa yang termasuk produksi dalam negeri yang didasarkan pada kriteria tertentu, menurut bidang, subbidang, jenis, dan kelompok barang/jasa.
(2)Pengaturan mengenai daftar inventarisasi dan penyebarluasan
informasi barang/jasa produksi dalam negeri sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) yang dikeluarkan oleh departemen yang membidangi perindustrian dan perdagangan.
Bagian Keenam Peran Serta dan Pemaketan Pekerjaan Untuk Usaha Kecil Termasuk Koperasi Kecil Paragraf Pertama Peran Serta Usaha Kecil Termasuk Koperasi Kecil
