KEPPRES
LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
Pasal 7
Deputi I mempunyai tugas membantu Kepala dalam menyelenggarakan
pengkajian kinerja kelembagaan dan sumber daya aparatur dalam rangka
pembangunan administrasi negara dan peningkatan kualitas sumber daya
aparatur negara.
Pasal 8 …
PRESIDEN
