KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 1985 tentang BADAN KEBIJAKSANAAN PERUMAHAN NASIONAL
Pasal 2
BAB 1 — KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI
Badan bertugas memecahkan persoalan yang timbul di bidang perumahan dan membantu merumuskan kebijaksanaan pemerintah secara lebih terarah dan terpadu di bidang perumahan.
