KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 77 Tahun 1999 tentang LEMBAGA SANDI NEGARA
Pasal 11
Surat pengajuan calon beserta lampirannya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6, Pasal 8, Pasal 9 dan Pasal 10 dibubuhi dengan Cap Jabatan.
