KEPPRES
TATA CARA PENGAWASAN
Pasal 2
BAB 2 — RUANG LINGKUP PENGAWASAN
Pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah terdiri atas pengawasan fungsional, pengawasan
legislatif dan pengawasan masyarakat.
BAB 2 — RUANG LINGKUP PENGAWASAN
Pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah terdiri atas pengawasan fungsional, pengawasan
legislatif dan pengawasan masyarakat.