KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 74 Tahun 1980 tentang TATA CARA PENELITIAN DAN PENILAIAN TERHADAP WARGA...
Pasal 15
BAB 6 — TATACARA PENELITIAN DAN PENILAIAN SERTA PENGESAHANNYA
(1) Terhadap mereka yang termasuk dalam Daftar OT 1/1982 yang telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Dalam Negeri sebagai dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2), apabila ternyata melakukan kegiatan yang bertentangan dengan ketentuan sebagai dimaksud dalam Pasal 8, pertimbangan penggunaan hak memilihnya dapat dibatalkan, (2) Pembatalan penggunaan hak memilih sebagai dimaksud dalam ayat (1) dilakukan oleh LAKSUS PANGKOPKAMTIBDA,
BABV KETENTUAN PENUTUP
