Pasal 14
BAB 6 — TATACARA PENELITIAN DAN PENILAIAN SERTA PENGESAHANNYA
(1) Dalam penelitian dan penilaian terhadap WNRI yang terlibat G 30 S/PKI atau bekas anggota organisasi terlarang yang pada Pemilihan Umum Tahun 1977 telah dipertimbangkan penggunaan hak memilihnya dan dimasukkan dalam Daftar OT 1/1977 apabila tidak melakukan kegiatan yang bertentangan dengan ketentuan sebagai dimaksud dalam Pasal 8, dapat dipertimbangkan penggunaan hak memilihnya dan dimasukkan dalam Daftar OT 1/1982, (2) Untuk WNRI yang terlibat G 30 S/PKI atau bekas anggota organisasi terlarang yang pada Pemilihan Umum Tahun 1977 tidak dapat dipertimbangkan penggunaan hak memilihnya dan dimasukkan dalam Daftar OT /1977, apabila tidak melakukan kegiatan yang bertentangan dengan ketentuan sebagai dimaksud dalam Pasal 8, da- pat dipertimbangkan penggunaan hak memilihnya dan dimasukkan dalam Daftar OT 1/1982,
