KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 71 Tahun 1980 tentang PENGALIHAN JENIS KEPEGAWAIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL...
Pasal 3
Pengalihan jenis kepegawaian sebaigaimana dimaksud dalam Pasal 2, ditetapkan dengan Keputusan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara.
