KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 70 Tahun 2009 tentang KONSERVASI ENERGI
Pasal 8
BAB 2 — TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH, PEMERINTAH DAERAH, PENGUSAHA DAN MASYARAKAT
Masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 bertanggung jawab mendukung dan melaksanakan program konservasi energi.
