KEPPRES
PERPUSTAKAAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA
Pasal 10
Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan adalah unsur pelaksana sebagian tugas dan fungsi Perpustakaan Nasional di bidang pengembangan sumber daya perpustakaan yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala.
