KEPPRES
KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI, DAN TATA KERJA INSTANSI
Pasal 8
BAB 2 — KANTOR WILAYAH DEPARTEMEN KEHAKIMAN
(1) Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia adalah
jabatan struktural eselon IIa.
(2) Kepala Divisi adalah jabatan struktural eselon IIb.
(3) Kepala Bagian dan Kepala Bidang adalah jabatan struktural eselon IIIa.
(4) Kepala Subbagian dan Kepala Subbidang adalah jabatan struktural eselon IVa.
TATA KERJA
