KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 64 Tahun 1989 tentang PERUBAHAN KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 19 TAHUN 1981...
Pasal 2
Keputusan PRESIDEN ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 26 Desember 1989
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
SOEHARTO
epkumham.go
