KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 64 Tahun 1983 tentang BADAN KOORDINASI KELUARGA BERENCANA NASIONAL
Pasal 8
BAB 3 — ORGANISASI
Deputi Bidang Umum adalah unsur pelaksana dari sebagian tugas pokok dan fungsi BKKBN yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala.
