KEPPRES
PERSETUJUAN PERUBAHAN ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN
Pasal 32
Kewajiban Anggota
Setiap Anggota Kadin berkewajiban:
- menaati dan melaksanakan sepenuhnya semua ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga dan ketentuan-ketentuan organisasi lainnya;
- menjaga dan menunjang tinggi nama baik organisasi.
