KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 61 Tahun 1995 tentang PERUBAHAN KEPPRES 15-1984 TENTANG SUSUNAN...
Pasal 228
Direktorat Jenderal Pengerahan dan Penempatan terdiri dari:
- Sekretariat Direktorat Jenderal;
- Direktorat Bina Program;
- Direktorat Penyuluhan dan Motivasi;
- Direktorat Pemindahan dan Penempatan.
Pasal 228a
Direktorat Jenderal Bina Masyarakat Transmigrasi terdiri dari:
- Sekretariat Direktorat Jenderal;
- Direktorat Bina Program;
- Direktorat Bina Sosial Budaya;
- Direktorat Bina Usaha Ekonomi.
