KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 61 Tahun 1995 tentang PERUBAHAN KEPPRES 15-1984 TENTANG SUSUNAN...
Pasal 227
Direktorat Jenderal Permukiman terdiri dari:
- Sekretariat Direktorat Jenderal;
- Direktorat Bina Program;
- Direktorat Penyiapan Areal Permukiman;
- Direktorat Penyiapan Lahan Permukiman;
- Direktorat Penyiapan Bangunan Permukiman.
