KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 60 Tahun 1995 tentang TUNJANGAN TEKNISI SIARAN, ANDALAN SIARAN, DAN...
Pasal 3
Keputusan PRESIDEN ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan mempunyai daya laku surut sejak tanggal 1 April 1995.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 29 Agustus 1995
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
SOEHARTO
