KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 60 Tahun 1983 tentang POKOK- POKOK DAN SUSUNAN ORGANISASI ANGKATAN...
Pasal 6
BAB 3 — KETENTUAN PENUTUP
Perincian dan perumusan kedudukan, tugas, fungsi, susunan organisasi, dan tata kerja yang belum cukup diatur dalam Keputusan PRESIDEN ini diatur lebih lanjut oleh Pangab.
